PERKEMBANGAN
INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI DUNIA TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL
INDONESIA
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi Makro 1
Dosen
Pembimbing : Drs. H. Mardjoeki S. MM.MBA
Disusun Oleh :
Nama : PANGESTY NING AYU (E 62401121019)
Kelas : DIII Akuntansi/Pagi
Semester Satu
FAKULTAS EKONOMI DIII AKUNTANSI
UNIVERSITAS TUJUH BELAS AGUSTUS
1945 CIREBON
Jalan Perjuangan No. 17 Cirebon
Telp.(0231)481945
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar....................................................................................................................... !
Daftar
Isi.................................................................................................................................
!!
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang................................................................................................
1
1.2
Rumusan dan Batasan
Makalah...................................................................... 2
1.3
Tujuan dan
Manfaat........................................................................................
2
BAB II TINJAUAN TEORITIS
2.1 Pengertian
Industri..........................................................................................
3
2.2 Jenis
Industri...................................................................................................
3
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Pengaruh
Perkembangan Perindustrian Terhadap Perekonomian.................................................................................................
6
3.2 Upaya
Pemerintah Dalam Meningkatkan Perindustrian Di Indonesia........... 7
3.3 Tahap
Perkembangan Industri.......................................................................
7
3.4 Pertumbuhan Industri di Indonesia Era
Globalisasi...................................... 8
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan...................................................................................................
10
4.2 Saran.............................................................................................................
10
Daftar
Pustaka.....................................................................................................................
11
KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahim
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Alhamdulillah,
dengan memanjat puji beserta syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan karunia-Nya kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah
judul “ PERKEMBANGAN INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP PENDAPATAN
NASIONAL INDONESIA” ini tepat pada waktunya. Sholawat dan salam semoga selalu
tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga,sahabat, dan
kepada kita semua sampai akhir zaman. Makalah ini diajukan dalam rangka
memenuhi salah satu tugas Pengantar Ilmu Ekonomi Makro 1 ( PIE Makro) pada
program studi Ilmu Ekonomi DIII Akuntansi Universitas Tujuh Belas Agustus 1945
Cirebon.
Penyusun
telah banyak melibatkan pihak-pihak yang sangat membantu dalam pembuatan
makalah ini dengan memberikan motivasi atau dorongan sehingga makalah ini dapat
diselesaikan. Oleh karena itu pada kesempatan ini penyusun mengucapkan terima
kasih kepada:
1. Bapak
Drs. H. Mardjoeki S.MM.MBA. selaku dosen PIE Makro 1
2. Kedua
orang tua kami yang selalu memberikan dukungan dan Do’a-nya.
3. Teman-teman
yang telah membantu penyelesaian makalah ini.
Penyusun
menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi
bahasa,isi, maupun kelengkapan datanya. Untuk itu penyusun mengharapkan kritik
dan saran yang sifatnya membangun guna menjadi bekal perbaikan dimasa yang akan
datang.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi semua pihak
khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Cirebon, Desember 2012
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada saat
sekarang ini, negara Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan
nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, Alinea ke 4, yaitu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan negara tersebut, pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata, materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia tersebut di atas, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kegiatan, termasuk salah satu diantaranya adalah mendorong laju perekonomian nasional. Pertumbuhan laju industri merupakan andalan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Perekonomian di Indonesia tidak akan berkembang tanpa dukungan dari peningkatan perindustrian sebagai salah satu sektor perekonomian yang sangan dominan di jaman sekarang. Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis berkeinginan mengangkat masalah perkembangan perindustrian terhadap perekonomian ke dalam bentuk penulisan makalah sekaligus sebagai bahan diskusi yang berjudul “PERKEMBANGAN INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA”. Di makalah ini juga terdapat sejumlah faktor industri yang berperan penting dalam perkembangan ekonomi di era globalisasi ini.
Tujuan negara tersebut, pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata, materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia tersebut di atas, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kegiatan, termasuk salah satu diantaranya adalah mendorong laju perekonomian nasional. Pertumbuhan laju industri merupakan andalan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Perekonomian di Indonesia tidak akan berkembang tanpa dukungan dari peningkatan perindustrian sebagai salah satu sektor perekonomian yang sangan dominan di jaman sekarang. Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis berkeinginan mengangkat masalah perkembangan perindustrian terhadap perekonomian ke dalam bentuk penulisan makalah sekaligus sebagai bahan diskusi yang berjudul “PERKEMBANGAN INDUSTRI DI ERA GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA”. Di makalah ini juga terdapat sejumlah faktor industri yang berperan penting dalam perkembangan ekonomi di era globalisasi ini.
1.2
RUMUSAN
DAN BATASAN MASALAH
Dalam
penulisan makalah ini, permasalahan yang akan dibahas dirumuskan sebagai
berikut:
1. Bagaimanakah pengaruh perkembangan perindustrian terhadap perekonomian?
2. Bagaimanakah upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia?
1. Bagaimanakah pengaruh perkembangan perindustrian terhadap perekonomian?
2. Bagaimanakah upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia?
1.3
TUJUAN
dan MANFAAT
Dalam
penulisan makalah ini, tujuan yang diharapkan dapat dicapai adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh perkembangan perindustrian terhadap perekonomian.
2. Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia
1. Untuk mengetahui pengaruh perkembangan perindustrian terhadap perekonomian.
2. Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia
BAB
II
TINJAUAN
TEORITIS
2.1 Pengertian Industri
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang
jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan
atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri
tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Industri
adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja
(bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan
hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya
dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan
(ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan
pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin
jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
2.2 Jenis Industri
A. Jenis
Industri berdasarkan Bahan Baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
B. Golongan / macam industri berdasarkan besar
kecil modal
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
C. Jenis-jenis / macam industri
berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
D. Jenis-jenis / macam industri
berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
F. Pembagian / penggolongan industri berdasakan
pemilihan lokasi
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
E. Macam-macam / jenis industri
berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pengaruh Perkembangan Perindustrian
Terhadap Perekonomian
Arti penting perindustrian terhadap perkembangan perekonomian dapat dilihat dari arah kebijakan ekonomi yang tertuang dalam GBHN 2000-2004, yaitu “Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata serta industri kecil dan kerajinan rakyat, serta mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesbilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan SDA dan SDM dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan”.
Selanjutnya disebutkan dalam Undang-Undang No 25 tahun 2001 tentang Program Pembangunan Ekonomi Nasional (Propenas) yang mengamanatkan bahwa dalam rangka memacu penigkatan daya saing global dirumuskan lima strategi utama, yaitu pengembangan ekspor, pengembangan industri,
penguatan institusi pasar, pengembangan
pariwisata dan peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas dapat diketahui bahwa perkembangan industri sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Hal tersebut kembali dipertegas dalam konsiderans Undang-Undang Perindustrian (Undang-Undang Nomor 5 Th. 1984) yang menyatakan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan di bidang ekonomi dalam pembangunan nasional, industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang tersedia.
Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik pengertian bahwa perkembangan industri membawa pengaruh yang sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Industri
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas dapat diketahui bahwa perkembangan industri sangat penting untuk menghadapi persaingan ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Hal tersebut kembali dipertegas dalam konsiderans Undang-Undang Perindustrian (Undang-Undang Nomor 5 Th. 1984) yang menyatakan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan di bidang ekonomi dalam pembangunan nasional, industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang tersedia.
Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik pengertian bahwa perkembangan industri membawa pengaruh yang sangat besar sekali terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Industri
memegang
peranan yang menentukan dalam perkembangan perekonomian sehingga benar-benar
perlu didukung dan diupayakan perkembangannya.
3.2 Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan
Perindustrian Di Indonesia.
Berbagai
kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah dalam upayanya mendorong laju
perkembangan perindustrian di Indonesia. Baik kegiatan di bidang penyusunan
regulasi yang diperkirakan dapat mendorong laju perkembangan perindustrian,
maupun kebijakan riil melalui pemberdayaan departemen yang terkait.
Sasaran pembangunan sektor industri dan perdagangan pada tahun 2008 adalah sebagai berikut :
a. Terwujudnya pengembangan industri yang mempunyai keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif dengan mengacu kepada pengembangan klaster industri, sehingga tercipta struktur industri yang kokoh dan seimbang;
b. Terwujudnya peningkatan daya saing nasional melalui peningkatan kemampuan profesionalisme sumber daya manusia, penguasaan penggunaan teknologi dan inovasi, serta pemenuhan ketentuan standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan baik nasional maupun internasional;
c. Terciptanya perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja secara merata di sektor industri dan perdagangan;
d. Terciptanya peningkatan utilisasi kapasitas produksi, sehingga mampu meningkatkan kinerja sektor industri dan perdagangan;
e. Tersedianya kebutuhan masyarakat luas dengan harga yang wajar dan mutu yang bersaing melalui kelancaran distribusi barang dan peningkatan pelayanan informasi pasar yang terintegrasi;
f. Terciptanya profesionalisme pelaku usaha dan kelembagaan perdagangan, sehingga kegiatan perdagangan barang dan jasa di dalam negeri semakin berkembang;
g. Terwujudnya iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan mekanisme pasar tanpa distorsi, serta terjaminnya perlindungan konsumen sehingga tercipta pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya dalam upaya tertib mutu, tertib usaha dan tertib ukur;
h. Terselenggaranya kegiatan Bursa Berjangka sebagai tempat lindung nilai (hedging) dan tempat pembentukan harga (price discovery) secara efisien dan memiliki daya saing yang kuat;
i. Terselenggaranya pengembangan Ware House Receipt System (WRS) yang mendukung peningkatan efisiensi distribusi nasional dan memperlancar pembiayaan dalam perdagangan komoditi (trade financing);
j. Terselenggaranya sistem Pasar Lelang Lokal (PLL) melalui mekanisme pasar yang transparan dan
Sasaran pembangunan sektor industri dan perdagangan pada tahun 2008 adalah sebagai berikut :
a. Terwujudnya pengembangan industri yang mempunyai keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif dengan mengacu kepada pengembangan klaster industri, sehingga tercipta struktur industri yang kokoh dan seimbang;
b. Terwujudnya peningkatan daya saing nasional melalui peningkatan kemampuan profesionalisme sumber daya manusia, penguasaan penggunaan teknologi dan inovasi, serta pemenuhan ketentuan standar keamanan, kesehatan, dan lingkungan baik nasional maupun internasional;
c. Terciptanya perluasan lapangan usaha dan kesempatan kerja secara merata di sektor industri dan perdagangan;
d. Terciptanya peningkatan utilisasi kapasitas produksi, sehingga mampu meningkatkan kinerja sektor industri dan perdagangan;
e. Tersedianya kebutuhan masyarakat luas dengan harga yang wajar dan mutu yang bersaing melalui kelancaran distribusi barang dan peningkatan pelayanan informasi pasar yang terintegrasi;
f. Terciptanya profesionalisme pelaku usaha dan kelembagaan perdagangan, sehingga kegiatan perdagangan barang dan jasa di dalam negeri semakin berkembang;
g. Terwujudnya iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan mekanisme pasar tanpa distorsi, serta terjaminnya perlindungan konsumen sehingga tercipta pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya dalam upaya tertib mutu, tertib usaha dan tertib ukur;
h. Terselenggaranya kegiatan Bursa Berjangka sebagai tempat lindung nilai (hedging) dan tempat pembentukan harga (price discovery) secara efisien dan memiliki daya saing yang kuat;
i. Terselenggaranya pengembangan Ware House Receipt System (WRS) yang mendukung peningkatan efisiensi distribusi nasional dan memperlancar pembiayaan dalam perdagangan komoditi (trade financing);
j. Terselenggaranya sistem Pasar Lelang Lokal (PLL) melalui mekanisme pasar yang transparan dan
efisien
yang memungkinkan produsen/petani memperoleh pendapatan yang proporsional dengan
harga yang terjadi di tingkat nasional atau internasional;
k. Terwujudnya peningkatan partisipasi Indonesia melalui peningkatan diplomasi perdagangan, baik dalam kegiatan kerjasama bilateral, regional maupun multilateral yaitu dalam forum negosiasi persetujuan-persetujuan WTO, ASEAN, APEC, Kerjasama Komoditi Internasional, serta kerjasama Badan-Badan Dunia lainnya;
l. Terwujudnya peningkatan penyediaan dan penyebarluasan informasi pasar mengenai peluang pasar internasional dan hasil-hasil kerjasama industri dan perdagangan kepada dunia usaha, khususnya usaha kecil menengah;
m. Terwujudnya peningkatan penggunaan bahan baku dalam negeri;
n. Terwujudnya budaya organisasi yang lebih berorientasi kepada pencapaian sasaran;
o. Terwujudnya keterpaduan peran pemerintah di sektor industri dan perdagangan;
p. Terwujudnya peningkatan sinergi dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan kinerja pelayanan sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam era otonomi daerah.
Di bidang regulasi, untuk mewujudkan sasaran di atas, diperlukan perangkat hukum yang secara jelas mampu melandasi upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan dalam arti yang seluas-luasnya tatanan dan seluruh kegiatan industri. Dalam rangka kebutuhan inilah sudah saatnya untuk melakukan pembaharuan Undang-Undang Perindustrian yang berlaku, dimana Undang-Undang tersebut sudah sangat dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan perindustrian yang ada pada saat ini.
Masalah ini menjadi semakin terasa penting, terutama apabila dikaitkan dengan kenyataan yang ada hingga saat ini bahwa peraturan-peraturan yang digunakan bagi pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri selama ini dirasakan kurang mencukupi kebutuhan karena hanya mengatur beberapa segi tertentu saja dalam tatanan dan kegiatan industri, dan itupun seringkali tidak berkaitan satu dengan yang lain.
Selanjutnya di bidang birokrasi, optimalisasi atas pemberdayaan departemen-departemen yang terkait sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan perkembangan perindustrian sebagaimana yang telah digariskan dalam cita-cita pembangunan nasional. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan SDM, pemangkasan birokrasi dalam perijinan usaha dan lain sebagainya yang tujuan utamanya adalah meningkatkan perkembangan perindustrian.
k. Terwujudnya peningkatan partisipasi Indonesia melalui peningkatan diplomasi perdagangan, baik dalam kegiatan kerjasama bilateral, regional maupun multilateral yaitu dalam forum negosiasi persetujuan-persetujuan WTO, ASEAN, APEC, Kerjasama Komoditi Internasional, serta kerjasama Badan-Badan Dunia lainnya;
l. Terwujudnya peningkatan penyediaan dan penyebarluasan informasi pasar mengenai peluang pasar internasional dan hasil-hasil kerjasama industri dan perdagangan kepada dunia usaha, khususnya usaha kecil menengah;
m. Terwujudnya peningkatan penggunaan bahan baku dalam negeri;
n. Terwujudnya budaya organisasi yang lebih berorientasi kepada pencapaian sasaran;
o. Terwujudnya keterpaduan peran pemerintah di sektor industri dan perdagangan;
p. Terwujudnya peningkatan sinergi dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan kinerja pelayanan sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam era otonomi daerah.
Di bidang regulasi, untuk mewujudkan sasaran di atas, diperlukan perangkat hukum yang secara jelas mampu melandasi upaya pengaturan, pembinaan, dan pengembangan dalam arti yang seluas-luasnya tatanan dan seluruh kegiatan industri. Dalam rangka kebutuhan inilah sudah saatnya untuk melakukan pembaharuan Undang-Undang Perindustrian yang berlaku, dimana Undang-Undang tersebut sudah sangat dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan perindustrian yang ada pada saat ini.
Masalah ini menjadi semakin terasa penting, terutama apabila dikaitkan dengan kenyataan yang ada hingga saat ini bahwa peraturan-peraturan yang digunakan bagi pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri selama ini dirasakan kurang mencukupi kebutuhan karena hanya mengatur beberapa segi tertentu saja dalam tatanan dan kegiatan industri, dan itupun seringkali tidak berkaitan satu dengan yang lain.
Selanjutnya di bidang birokrasi, optimalisasi atas pemberdayaan departemen-departemen yang terkait sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan perkembangan perindustrian sebagaimana yang telah digariskan dalam cita-cita pembangunan nasional. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan SDM, pemangkasan birokrasi dalam perijinan usaha dan lain sebagainya yang tujuan utamanya adalah meningkatkan perkembangan perindustrian.
3.3
Tahap Perkembangan Industri
Pada akhir abad Pertengahan kota-kota di Eropa
berkembang sebagai pusat kerajinan dan perdagangan. Warga kota (kaum Borjuis)
yang merupakan warga berjiwa bebas menjadi tulang punggung perekonomian kota.
Mereka bersaing secara bebas untuk kemajuan dalam perekonomian. Pertumbuhan
kerajinan menjadi industri melalui beberapa tahapan, seperti berikut.
· Sistem
Domestik
Tahap ini dapat disebut sebagai tahap kerajinan
rumah (home industri). Para pekerja bekerja di rumah masing-masing
dengan alat yang mereka miliki sendiri. Bahkan, kerajinan diperoleh dari
pengusaha yang setelah selesai dikerjakan disetorkan kepadanya. Upah diperoleh
berdasarkan jumlah barang yang dikerjakan. Dengan cara kerja yang demikian,
majikan yang memiliki usaha hanya membayar tenaga kerja atas dasar prestasi
atau hasil. Para majikan tidak direpotkan soal tempat kerja dan gaji.
· Manufaktur
Setelah kerajinan industri makin berkembang
diperlukan tempat khusus untuk bekerja agar majikan dapat mengawasi dengan baik
cara mengerjakan dan mutu produksinya. Sebuah manufaktur (pabrik) dengan
puluhan tenaga kerja didirikan dan biasanya berada di bagian belakang rumah
majikan. Rumah bagian tengah untuk tempat tinggal dan bagian depan sebagai toko
untuk menjual produknya. Hubungan majikan dengan pekerja (buruh) lebih akrab
karena tempat kerjanya jadi satu dan jumlah buruhnya masih sedikit.
Barang-barang yang dibuat kadang-kadang juga masih berdasarkan pesanan.
· Sistem
pabrik
Tahap sistem pabrik sudah merupakan industri yang
menggunakan mesin. Tempatnya di daerah industri yang telah ditentukan, bisa di
dalam atau di luar kota. Tempat tersebut untuk untuk tempat kerja, sedangkan
majikan tinggal di tempat lain. Demikian juga toko tempat pemasaran hasil
industri diadakah di tempat lain. Jumlah tenaganya kerjanya (buruhnya) sudah
puluhan, bahkan ratusan. Barang-barang produksinya dibuat untuk dipasarkan.
3.4
Pertumbuhan Industri di Indonesia Era Globalisasi
Pertumbuhan Ekonomi (PDB) Indonesia pada Triwulan II-2011
dibandingkan Triwulan II-2010 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,49
persen. Pertumbuhan ini didukung oleh semua sektor, yang mana pertumbuhan
tertinggi dihasilkan oleh Pengangkutan dan Komunikasi sebesar 10,65 persen,
Perdagangan Hotel & Restoran sebesar 9,64 persen, dan Konstruksi sebesar
7,4 persen. Industri pengolahan non migas tumbuh sebesar 6,61 persen. Hal ini
lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan yang sama tahun 2010 yang
hanya tumbuh sebesar 5,12 persen.
Sampai pada
tahun 2011 triwulan II, struktur Perekonomian Indonesia masih tetap
didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 24,30 persen ini
jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sektor pertanian, peternakan, kehutanan
dan perikanan (15,6 persen) dan sektor perdagangan, hotel dan restoran
(13,7 persen). Kontribusi sektor industri pada Triwulan II-2011 ini juga lebih
tinggi dibandingkan dengan triwulan I tahun 2011 sektor industri
pengolahan non migas pada triwulan I tahun 2011 menyumbang
sekitar 21,1 persen. Sektor industri telah memberikan sumber pertumbuhan
ekonomi yang terbesar yaitu sebesar 1,6 persen. Sama halnya dengan sektor
perdagangan, hotel dan restoran yang juga memberikan sumber pertumbuhan ekonomi
sebesar 1,6 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 1,0 persen,
sedangkan sumber pertumbuhan dari sektor lainnya masih kecil yaitu dibawah 1,0
persen.
Ditinjau
dari komponen-komponen penggunaan PDB bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga
mempunyai konstribusi terbesar terhadap PDB yaitu sebesar 54,3 persen pada
triwulan II tahun 2011 dengan laju pertumbuhan sebesar 2,6 persen, pembentukan
modal tetap bruto sebesar 31,63 persen dengan sumber pertumbuhan sebesar 2,1
persen.
Berdasarkan
analisis pertumbuhan per cabang industri Triwulan II/ 2011, untuk pertama
kalinya sejak 2005 pertumbuhan industri non migas berada di atas pertumbuhan
ekonomi (ekonomi hanya sebesar 6,4 persen dan sektor pengolahan industri
non-migas 6,61 persen). Dan dari 9 cabang industri non
migas seluruhnyamemiliki pertumbuhan positif. Pertumbuhan industri non
migas tertinggi dicapai oleh Industri Logam Dasar, Besi dan Baja sebesar 15,48
persen diikuti Industri Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 9,34 persen dan
Industri Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki sebesar 8,03 persen. Adapun nilai
pertumbuhan industri non migas terendah dicapai oleh Industri Barang Kayu dan
Hasil Hutan Lainnya sebesar 3,01 persen. Namun, secara keseluruhan hasil
tersebut cukup menggembirakan karena pertumbuhan sektor industri barang kayu
tersebut pada beberapa tahun sebelumnya memiliki nilai negatif.
Sampai
dengan Triwulan II ini pertumbuhan industri yang dapat dicapai sebesar
6,61 persen dengan nilai PDB sebesar Rp. 144.750,6 miliar.
Pertumbuhanpada triwulan II tahun 2011 mengalami peningkatan yang signifikan
dibandingkan pada triwulan yang sama tahun 2010 (5,12 persen). Hal ini didukung
oleh kinerja semua cabang industri yang semakin membaik, dan memiliki
pertumbuhan positif seperti industri logam dasar, besi dan baja;
industri Makanan, Minuman dan Tembakau; serta industri tekstil, barang kulit
& alas kaki.
Pertumbuhan
industri non-migas selama semester I/2011 dibandingkan dengan semester I/2010
mencapai pertumbuhan sebesar 6,20 persen lebih tinggi dibandingkan
dengan semester I/2010 sebesar 4,72 persen, namun masih lebih rendah
dibandingkan pertumbuhan ekonomi semester I/2011 yang sebesar
6,48 persen.
Kondisi
tersebut menggambarkan bahwa perkembangan sektor industri
sudah bangkit. Dalam rangka menjaga nilai pertumbuhan Industri Non
Migas yang saat ini sudah berada di atas pertumbuhan ekonomi perlu
diciptakan iklim investasi yang kondusif dan meminimalkan biaya ekonomi tinggi
melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan hilirisasi. Di samping
itu, perlu diperhatikan lingkungan global saat ini yang persaingannya semakin
ketat sehingga pembangunan industri perlu dipercepat dan dilakukan secara
terintegrasi dengan sektor ekonomi lainnya.
Ditinjau
dari aspek regional, struktur perekonomian Indonesia pada Triwulan II-2011
masih didominasi oleh kelompok provinsi di Jawa dan Sumatera. Kelompok
provinsi di Jawa memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto
sebesar 57,7 persen, kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 23,5
persen, Kalimantan 9,5 persen, Sulawesi 4,7 persen, Bali dan
Nusa Tenggara 2,5 persen serta Maluku dan Papua 2,1 persen.
Provinsi yang
memberikan sumbangan terbesar di Jawa adalah DKI
Jakarta (16,2 persen), Jawa Timur (14,8 persen), Jawa Barat
(14,3 persen) dan Jawa Tengah (8,4 persen). Sedangkan provinsi
penyumbang terbesar di Sumatera adalah Riau (6,6 persen),
Sumatera Utara (5,3 persen) dan Sumatera Selatan
(3,1persen). Adapun provinsi penyumbang terbesar di Kalimantan adalah
Kalimantan Timur sebesar 6,4 persen, sedangkan provinsi penyumbang
terbesar di Sulawesi adalah Sulawesi Selatan sebesar 2,3 persen.
Berdasarkan
hal tersebut, percepatan pembangunan industri di daerah perlu
terus dilakukan melalui pendekatan:
Pertama, mengkonsentralisasikan lokasi pembangunan industri pada
wilayah yang memiliki potensi keunggulan komperatif yang besar melalui
pembangunan pusat-pusat pertumbuhan industri (growth center), dilengkapi dengan
mengembangkan klaster industri dan pengembangan kompetensi inti industri
daerah. Pendekatan ini dilakukan secara terpadu dengan sektor ekonomi lainnya.
Kedua : meningkatkan kemampuan masyarakat dilokasi industri
tersebut, sehingga dituntut masyarakat untuk investasi di bidang pendidikan di
dukung oleh fasilitas yang disediakan pemerintah dan swasta, sehingga akan
memberikan dampak positif bagi pembangunan industri yang semakin efisien dan
efektif serta memberikan dampak berguna bagi daerah setempat.
Ketiga : Meningkatkan investasi di sektor industri yang dapat
dilakukan oleh pihak swasta dan investasi infrastruktur yang diharapkan
dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta.
Keempat : Peningkatan penguasaan pasar dalam negeri
melalui upaya pemanfaat produk dalam negeri dan penguasaan pasar internasional.
Pendekatan
yang digunakan dalam mempercepat pembangunan industri dilakukan dengan
mengkombinasikan pendekatan sektoral yaitu mengembangkan klaster
industri dan pendekatan regional yang berlandaskan pada keunggulan komparatif
yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
1.
Pengaruh atau dampak perkembangan industri sangat besar sekali terhadap
perkembangan perekonomian Indonesia. Industri memegang peranan yang menentukan
dalam perkembangan perekonomian sehingga benar-benar perlu didukung dan
diupayakan perkembangannya.
2. Upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dari segi regulasi yang dilakukan dengan memperbarui Undang-Undang Perindustrian yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, dan dari segi birokrasi yang dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas SDM dan mempermudah pengurusan ijin usaha.
4.2 Saran
2. Upaya pemerintah dalam meningkatkan perindustrian di Indonesia dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dari segi regulasi yang dilakukan dengan memperbarui Undang-Undang Perindustrian yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, dan dari segi birokrasi yang dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas SDM dan mempermudah pengurusan ijin usaha.
4.2 Saran
Dengan melihat pengaruh perindustrian terhadap
perkembangan perekonomian, maka sudah selayaknya apabila pemerintah bersikap
serius dan segera melakukan perubahan, baik terhadap regulasi maupun birokrasi
yang terkait dengan perindustrian agar pendapatan ekonomi nasional ikut semakin
meningkat seiring berkembangnya era globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar